SDN 18 Limboto Gelar Penamatan Siswa Kelas 6

Akreditasi
sekolah adalah proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga akreditasi
independen terhadap kualitas pendidikan yang diberikan oleh sebuah sekolah.
Penilaian ini meliputi berbagai aspek seperti kurikulum, fasilitas, tenaga
pendidik, manajemen sekolah, dan hasil belajar siswa. Tujuan akreditasi sekolah
adalah untuk menjamin bahwa sebuah sekolah memiliki standar yang memadai dalam
memberikan pendidikan kepada siswa. Hasil dari akreditasi sekolah dapat
digunakan sebagai acuan dalam memilih sekolah yang tepat bagi siswa dan orang
tua, serta dapat digunakan oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan
yang diberikan.
Tahun
2019, BAN-S/M menetapkan kebijakan prioritas dengan menyusun Perangkat
Akreditasi yang baru, atau disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan
(IASP-2020). Penyusunan Instrumen Akreditasi baru merupakan sadalah kebutuhan
mendesak seiring dengan dinamika pendidikan yang mengalami begitu banyak
perubahan. Selain itu, penyusunan instrumen baru ini karena BAN-S/M akan
menerapkan pendekatan baru dalam penilaian akreditasi Sekolah/Madrasah dari
penilaian berbasis administrasi (compliance) menjadi penilaian berbasis kinerja
(performance based) atau dari rules to principles. Pergeseran paradigma dalam
pelaksanaan akreditasi ini mutlak diperlukan sebagai bagian penting dari upaya
BAN-S/M sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan untuk ikut ambil bagian
dalam mendorong continous improvement, yaitu perubahan akreditasi
Sekolah/Madrasah ke arah yang lebih baik yang difokuskan pada penilaian
Sekolah/Madrasah pada pemenuhan mutu yang lebih substantif.
IASP-2020
dikembangkan dengan menitikberatkan penilaian pada 4 (empat) komponen
penilaiann yaitu Mutu Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru, dan Manajemen
Sekolah/Madrasah dan mencakup jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB.
Pengembangan IASP-2020 yang memakan waktu selama 2 (dua) tahun ini telah
dilakukan mengacu pada banyak hasil penelitian baik di tingkat nasional maupun
internasional terkait sekolah/madrasah efektif, akreditasi, dan riset-riset
terkait penjaminan mutu pendidikan. Dalam penyusunannya, IASP-2020 juga
dirancang dengan melibatkan banyak pakar dari berbagai latarbelakang (termasuk
pakar dari luar negeri), praktisi pendidikan, BAN-S/M Provinsi dan asesor yang
selama ini konsen dengan program akreditasi sekolah/madrasah.
Berikut pedoman dan Perangkat Akreditasi IASP 2020
No. |
Keterangan |
Kategori |
Unduh |
1 |
Kepmendikbudristek 209/P/2021 Tentang
Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah (IASP2020) |
Perangkat Akreditasi |
|
2 |
IASPK2019 (Kepmendikbud 395_P_2019) |
Perangkat Akreditasi |
|
3 |
IASP2020 Jenjang SD/MI |
Perangkat Akreditasi |
|
4 |
IASP2020 Jenjang SMP/MTs |
Perangkat Akreditasi |
|
5 |
IASP2020 Jenjang SMA/MA |
Perangkat Akreditasi |
|
6 |
IASP2020 Jenjang SMK/MAK |
Perangkat Akreditasi |
|
7 |
IASP2020 Jenjang SLB/MLB |
Perangkat Akreditasi |
Semoga Bermanfaat, Terima Kasih..
Komentar
Posting Komentar