Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2023

SDN 18 Limboto Gelar Penamatan Siswa Kelas 6

Gambar
  SDN 18 Limboto menggelar pelepasan dan penamatan siswa-siswi Kelas 6 Tahun Ajaran 2022-2023 yang dilangsungkan di panggung hiburan halaman sekolah, Kamis (8/6/2023). Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kelurahan Durulanaa Aripin Kiyai Demak, S.STP,   Pengawas SD Fredi A. Malabali, Ketua Komite Sekolah Drs. Welly Moito, mantan Sekretaris Dinas Dikbud Asmin Tanua, M.Pd., pensiunan pengawas sekolah Abdul Rajak Baiku, S.Pd. dan Erna Hulao, S.Pd. dan orang tua siswa kelas 6. Dalam sambutannya Lurah Dutulanaa Aripin Kiyai Demak, S.STP mengatakan pendidikan adalah tolak ukur keberhasilan suatu bangsa, sebab hanya dengan mutu pendidikan bisa membawa kita   ke arah yang lebih baik. Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 18 Limboto, Hastuti K. Pianus, M.Pd.   dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai wujud dukungan dan motivasi kepada anak-anak untuk lebih giat belajar dan   bekal awal untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. Melalui kegiatan ini Hastut

Download Jadwal dan POS ANBK SD SMP SMA dan SMK tahun 2023

Gambar
  Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud telah menerbtikan Jadwal dan POS ANBK tahun 2023 melalui Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 015/H/KP/2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan (POS) Asesmen Nasional Tahun 2023. Pasal 1 menjelaskan tentang 1. Prosedur Operasional Standar Asesmen Nasional yang selanjutnya disebut POS AN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional. 2. Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 3. Asesmen Kompetensi Minimum yang selanjutnya disingkat AKM adalah pengukuran kompetensi literasi membaca dan numerasi yang harus dimiliki oleh peserta didik. Dalam pasal 2 dinyatakan bahwa POS AN ini disusun sebagai acuan bagi Kementerian, Kementerian Agama, Kement